‹ Kembali
Ekonomi

Dua Tahun Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejagung pemulih aset korupsi sebesar Rp24 triliun dari total Rp28,6 triliun tahun 2025.
  • Kejagung kontribusi 86% dari total pemulihan aset negara sepanjang 2025.
  • KPK menyumbang Rp1,53 triliun dan Polri Rp2,37 triliun dalam pemulihan aset.
  • Masriadi Pasaribu menilai pengembalian aset menjadi bagian penting pemberantasan korupsi.
  • Kejagung memastikan uang hasil kejahatan kembali ke kas negara sebagai keadilan substantif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗

BERITA TERKAIT

World Bank Bahas Tata Kelola Sampah TPST Kertamukti dengan Pemkab Bekasi (Republika · 7 menit lalu)Nostalgia 2000-an di AsikFest, Hadirkan Killing Me Inside Re:Union hingga Grindboys (Medcom · 18 menit lalu)Pemkab Bekasi terima World Bank bahas tata kelola TPST Kertamukti (Antara · 20 menit lalu)Anggota DPR dorong perluasan pembiayaan UMKM untuk ekonomi rakyat (Antara · 36 menit lalu)