‹ Kembali
Hukum

2 Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap

Sumber: CNN Indonesia · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Polisi menangkap 16 tersangka, terdiri dari 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak.
  • Pengungkapan bermula dari temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Ancol pada 7 Oktober.
  • Polisi menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, mesin produksi, dan uang tunai Rp9 miliar.
  • Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Presiden sampaikan apresiasi dan bangga atas capaian jajaran kabinet (Antara · 2 menit lalu)Polres Batu Ringkus Petani Beli Ganja 5 Kg via Medsos, Modus Kirim Paket Ekspedisi (Republika · 20 menit lalu)Hakim MK Soroti Fenomena Calon Kepala Daerah Punya Ijazah S1-S2 tapi Tak Tamat SMA (Warta Ekonomi · 20 menit lalu)Polres Batu ringkus petani yang membeli ganja 5 kilogram dari medsos (Antara · 21 menit lalu)