‹ Kembali
Hukum

Terungkap di Sidang, Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Lima Kali Pindahkan Tas Uang

Sumber: Mili.id · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ahmad Afandi memindahkan tas uang lima kali dari mobil pribadi ke mobil dinas Aris Mukiyono.
  • Pemindahan dilakukan atas instruksi Arfan, ajudan Aris Mukiyono, di lokasi seperti Jalan Tidar dan Kantor ESDM Jatim.
  • Tas berisi uang Rp 100 ribu, berwarna hitam dan bahan kain, dipindahkan sepanjang 2025 hingga Februari 2026.
  • Ahmad menerima Rp 300 ribu dari Oni Setiawan sebagai uang rokok dan Rp 3,5 juta dari Aris Mukiyono.
  • Ahmad tidak tahu asal, jumlah, atau tujuan uang yang dipindahkan atau diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Mili.id ↗

BERITA TERKAIT

Disorot Usai ke Luar Negeri, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo (Katadata · 10 menit lalu)Sekretaris DPRD Bekasi divonis 2,5 tahun tak terbukti dakwaan primer (Antara · 17 menit lalu)Komunikasi Publik Penting dalam Penanganan Karhutla (Media Indonesia · 24 menit lalu)VIDEO: Kepastian Hukum di Bawah Pemerintah Prabowo-Gibran (CNN Indonesia · 28 menit lalu)