Ekonomi
Praktisi Hukum Apresiasi Kejagung Pulihkan Aset Korupsi Rp24 Triliun | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi Kejaksaan Agung yang memulihkan aset korupsi Rp24 triliun sepanjang 2025.
- Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka perkara tata kelola minyak mentah Pertamina dalam pengusutan korupsi tersebut.
- Data pemerintah per Februari 2026 mencatat pemulihan aset korupsi nasional Rp28,6 triliun, dengan Polri Rp2,37 triliun dan KPK Rp1,53 triliun.
- Presiden Prabowo Subianto mencatat penyelamatan keuangan negara tunai mencapai Rp52 triliun dari denda, pajak, dan PNBP.
- Kejaksaan Agung menangani kasus impor minyak mentah Pertamina merugikan Rp968,5 triliun dan korupsi timah Rp300 triliun dengan 22 tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗