Hukum
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kejati Jabar tahan dua tersangka korupsi tunjangan DPRD Indramayu, kerugian Rp18,7 miliar.
- Tersangka S dan IH ditahan setelah pemeriksaan maraton enam jam, 21 Oktober 2026.
- Tersangka AF batal ditahan karena surat keterangan dokter dan permohonan penundaan.
- Tunjangan dinaikkan drastis tanpa dokumen pendukung dan penilaian ulang.
- Penambahan 15 persen tunjangan melawan hukum untuk memenuhi PPh Pasal 21.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗