‹ Kembali
Hukum

Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejati Jabar tahan dua tersangka korupsi tunjangan DPRD Indramayu, kerugian Rp18,7 miliar.
  • Tersangka S dan IH ditahan setelah pemeriksaan maraton enam jam, 21 Oktober 2026.
  • Tersangka AF batal ditahan karena surat keterangan dokter dan permohonan penundaan.
  • Tunjangan dinaikkan drastis tanpa dokumen pendukung dan penilaian ulang.
  • Penambahan 15 persen tunjangan melawan hukum untuk memenuhi PPh Pasal 21.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

2 Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap (CNN Indonesia · 17 menit lalu)KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus Total dari Definisi Korupsi | LPP RRI (RRI · 17 menit lalu)Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026 (RMOL · 22 menit lalu)Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Forensik Soal Penyebab Ledakan di Ciputat (Okezone · 32 menit lalu)