‹ Kembali
Hukum

ORI: Pemberantasan korupsi beriringan dengan pembenahan layanan publik

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OTT KPK terkait pertanahan dan kebencanaan menjadi pengingat pemberantasan korupsi harus beriringan dengan pembenahan layanan publik.
  • Ombudsman RI temukan keluhan berulang soal penundaan, tidak memberikan pelayanan, dan penyimpangan prosedur di 580 laporan pertanahan.
  • Enam kantor pertanahan jadi atensi Ombudsman RI karena ditemukan potensi malaadministrasi.
  • Pemetaan menunjukkan risiko korupsi dalam penerbitan sertifikat, manipulasi data, dan penggunaan dokumen pertanahan.
  • Persoalan serupa ditemukan dalam penanganan bencana alam, terutama di Flores NTT pada September-Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

2 Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap (CNN Indonesia · 18 menit lalu)KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus Total dari Definisi Korupsi | LPP RRI (RRI · 18 menit lalu)Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026 (RMOL · 23 menit lalu)Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Forensik Soal Penyebab Ledakan di Ciputat (Okezone · 33 menit lalu)