‹ Kembali
Hukum

Komdigi Bantah Pembatasan Konten Karhutla, Meta AI Meralat Jawaban

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah tidak pernah meminta pembatasan konten karhutla di media sosial.
  • Meta AI meralat jawaban sebelumnya soal permintaan pembatasan konten karhutla.
  • Meta AI merujuk pernyataan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi pada 20 Oktober.
  • Jawaban Meta AI lamanya berasal dari pola label 'legal-request' dan laporan shadowban.
  • Kemkomdigi tidak menginstruksikan platform membatasi konten karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru jaringan pengedar narkoba di Desa Campor Pamekasan (Antara · 5 menit lalu)Muhammadiyah Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Ahli Pidana UI: Penagihan Utang Disertai Ancaman Bisa Jadi Tindak Pidana (Sindonews · 18 menit lalu)Kronologi Bareskrim Ungkap Kasus 5 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Produksinya di Cipinang (Tribunnews · 19 menit lalu)