‹ Kembali
Politik

Temui Kepala Bakom, Buruh Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Diteken Presiden

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada 6 Oktober 2026.
  • Serikat buruh meminta Presiden Prabowo segera tandatangani UU tersebut.
  • Ada rumor penundaan hingga tahun depan dan kemungkinan perubahan pasal.
  • Perwakilan buruh meminta Bakom sampaikan aspirasi ke Presiden Prabowo.
  • Daeng Wahidin, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, belum terima salinan keputusan UU.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Irau Malinau masuk KEN Kemenpar 2026, perkuat daya tarik wisata daerah (Antara · 5 menit lalu)ESDM tekankan pentingnya penerimaan masyarakat terkait proyek EBT (Antara · 8 menit lalu)PKS sebut keadilan fiskal harus dirasakan hingga 80 ribu desa (Antara · 10 menit lalu)The Times minta maaf ke Infantino dan FIFA usai beritakan "gaji kedua" (Antara · 15 menit lalu)