Politik
Temui Kepala Bakom, Buruh Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Diteken Presiden
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada 6 Oktober 2026.
- Serikat buruh meminta Presiden Prabowo segera tandatangani UU tersebut.
- Ada rumor penundaan hingga tahun depan dan kemungkinan perubahan pasal.
- Perwakilan buruh meminta Bakom sampaikan aspirasi ke Presiden Prabowo.
- Daeng Wahidin, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, belum terima salinan keputusan UU.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗