‹ Kembali
Hukum

Wamendagri: Pemberantasan korupsi kepala daerah tak cukup lewat OTT

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan pencegahan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya melalui OTT KPK.
  • Bima menekankan pembenahan persoalan korupsi harus dilakukan sejak awal, bukan hanya di hilir.
  • Pencegahan korupsi kepala daerah mencakup edukasi cara masyarakat memilih pemimpin dan pembenahan sistem partai.
  • Sepanjang 2005 hingga 2025, sebanyak 506 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
  • Korupsi kepala daerah salah satunya dipicu kebutuhan mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat pencalonan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Polres Batu Ringkus Petani Beli Ganja 5 Kg via Medsos, Modus Kirim Paket Ekspedisi (Republika · 16 menit lalu)Hakim MK Soroti Fenomena Calon Kepala Daerah Punya Ijazah S1-S2 tapi Tak Tamat SMA (Warta Ekonomi · 17 menit lalu)Polres Batu ringkus petani yang membeli ganja 5 kilogram dari medsos (Antara · 17 menit lalu)Hukum Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Niat, Keutamaan dan Makna (Media Indonesia · 18 menit lalu)