‹ Kembali
Hukum

Momen Sudewo Peluk Keluarga Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumber: Republika · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis delapan tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).
  • Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp300 juta kepada Sudewo dalam perkara korupsi tersebut.
  • Sudewo diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar terkait perkara korupsi proyek DJKA Kementerian Perhubungan.
  • Perkara Sudewo juga berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.
  • Usai putusan dibacakan, Sudewo memeluk anggota keluarganya di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru jaringan pengedar narkoba di Desa Campor Pamekasan (Antara · 7 menit lalu)Muhammadiyah Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Ahli Pidana UI: Penagihan Utang Disertai Ancaman Bisa Jadi Tindak Pidana (Sindonews · 20 menit lalu)Kronologi Bareskrim Ungkap Kasus 5 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Produksinya di Cipinang (Tribunnews · 21 menit lalu)