Hukum
Momen Sudewo Peluk Keluarga Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara
Republika · 2 jam lalu
Sumber: Republika · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis delapan tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).
- Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp300 juta kepada Sudewo dalam perkara korupsi tersebut.
- Sudewo diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar terkait perkara korupsi proyek DJKA Kementerian Perhubungan.
- Perkara Sudewo juga berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.
- Usai putusan dibacakan, Sudewo memeluk anggota keluarganya di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗