‹ Kembali
Hukum

Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Sudewo terbukti bersalah atas tindak pidana pemerasan, suap, dan gratifikasi.
  • Ia dikenai kewajiban bayar uang pengganti Rp3,5 miliar yang bisa disita jika tidak dibayar.
  • Perkara diadili oleh majelis hakim Edwin Pudyono, Kukuh Kalinggo Yuwono, dan Bonifasius Nadya Aribowo.
  • Sudewo menerima suap Rp1,37 miliar dan gratifikasi sebesar Rp2,34 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

2 Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap (CNN Indonesia · 18 menit lalu)KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus Total dari Definisi Korupsi | LPP RRI (RRI · 19 menit lalu)Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026 (RMOL · 24 menit lalu)Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Forensik Soal Penyebab Ledakan di Ciputat (Okezone · 33 menit lalu)