‹ Kembali
Ekonomi

BI sanksi tegas PJP yang salahgunakan QRIS untuk judol

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bank Indonesia akan menindak tegas penyedia jasa pembayaran yang memakai QRIS untuk transaksi ilegal termasuk judi online.
  • Filianingsih Hendarta menyatakan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10).
  • Pengawasan diperkuat lewat verifikasi merchant sejak awal hingga pemantauan transaksi berkelanjutan.
  • Sanksi bagi PJP yang terbukti melanggar mulai dari pembatasan kegiatan hingga pencabutan izin operasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Anggota DPR dorong perluasan pembiayaan UMKM untuk ekonomi rakyat (Antara · 16 menit lalu)Tingkatkan Produktivitas, Pemkot Bekasi Berikan Peralatan Usaha untuk UMKM | LPP RRI (RRI · 25 menit lalu)Desa percontohan antikorupsi di Aceh Barat raih penghargaan dari KPK (Antara · 26 menit lalu)Dirjen Ekodigi Tekankan Pentingnya Keamanan Siber untuk Pertumbuhan dan Inovasi | LPP RRI (RRI · 37 menit lalu)