‹ Kembali
Teknologi

Fasilitasi Judol, Warnet di Semarang Digerebek Ditressiber Polda Jateng

Sumber: Republika · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ditressiber Polda Jateng menggerebek Warnet Strix Cyber Arena di Jalan Suyudono, Kota Semarang, karena diduga memfasilitasi judi online.
  • Penindakan dilakukan pada 30 September 2026, tindak lanjut penyelidikan aktivitas judol Agustus-September 2026.
  • Petugas mengamankan tujuh orang, terdiri dari dua operator warnet dan lima orang yang sedang bermain judi online.
  • Polisi menyita barang bukti berupa monitor, unit CPU, keyboard, dan mouse dari sejumlah perangkat komputer di TKP.
  • Pemilik warnet berinisial RRCS memiliki dua lokasi usaha dan menjalankan usaha warnet sejak 2018.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Kamis, 22 Oktober 2026 (Media Indonesia · 11 menit lalu)Teknologi Biomedis Buka Peluang Baru dalam Perawatan Estetika Regeneratif (Media Indonesia · 13 menit lalu)Pramono Sebut Pengguna Transportasi Publik di DKI Naik 10,8 Persen (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Erling Haaland Dapat Kabar Baik Jelang Aston Villa vs Manchester City (Medcom · 17 menit lalu)