Hukum
Wabup Indramayu Ditahan Terkait Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Ini Modusnya
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Wabup Indramayu Syaefudin ditahan Kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD.
- Perkara ini diduga merugikan negara sebesar Rp18,79 miliar.
- Syaefudin dan mantan Plt Sekretaris DPRD I.H. ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.
- Penentuan besaran tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan September 2021 tanpa dokumen pendukung.
- Evaluasi tunjangan dilakukan 2023 melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗