‹ Kembali
Hukum

Wabup Indramayu Ditahan Terkait Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Ini Modusnya

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wabup Indramayu Syaefudin ditahan Kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD.
  • Perkara ini diduga merugikan negara sebesar Rp18,79 miliar.
  • Syaefudin dan mantan Plt Sekretaris DPRD I.H. ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.
  • Penentuan besaran tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan September 2021 tanpa dokumen pendukung.
  • Evaluasi tunjangan dilakukan 2023 melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Forensik Soal Penyebab Ledakan di Ciputat (Okezone · 16 menit lalu)Disorot Usai ke Luar Negeri, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo (Katadata · 23 menit lalu)Sekretaris DPRD Bekasi divonis 2,5 tahun tak terbukti dakwaan primer (Antara · 30 menit lalu)Komunikasi Publik Penting dalam Penanganan Karhutla (Media Indonesia · 37 menit lalu)