‹ Kembali
Hukum

11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 PMA Terlibat

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Kalsel tetapkan empat korporasi dan delapan perorangan sebagai tersangka karhutla.
  • Total luasan area terbakar di Kalsel mencapai 3.539 hektare menurut laporan Walhi Kalsel.
  • Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Liang Anggang dan Taman Hutan Raya Sultan Adam.
  • Polda Kalsel proses 12 korporasi dan 16 kasus melibatkan perorangan.
  • Kapolri tetapkan 138 tersangka, 42 korporasi diberi sanksi pencabutan izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru jaringan pengedar narkoba di Desa Campor Pamekasan (Antara · 6 menit lalu)Muhammadiyah Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Ahli Pidana UI: Penagihan Utang Disertai Ancaman Bisa Jadi Tindak Pidana (Sindonews · 19 menit lalu)Kronologi Bareskrim Ungkap Kasus 5 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Produksinya di Cipinang (Tribunnews · 20 menit lalu)