‹ Kembali
Ekonomi

Luhut Usul Keputusan Investasi Tak Bisa Dijerat Korupsi, Berikut Penjelasannya

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dewan Ekonomi Nasional mendorong penerapan business judgment rule dalam penyempurnaan UU Tipikor.
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penyempurnaan itu agar penegakan hukum lebih pasti, objektif, dan konsisten.
  • Rekomendasi disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
  • Usulan ini memberi perlindungan hukum bagi direksi BUMN yang mengambil keputusan investasi dengan itikad baik.
  • DEN menegaskan business judgment rule bukan kekebalan hukum dan mengusulkan penambahan delik baru.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Siswa MAN 2 Makassar Raih 8 Medali Emas di ISIF 2026 UI, Kalahkan Ratusan Tim Dunia | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Kolaborasi Filantropi dan Pemerintah Jadi Kunci Pengembangan Anak Usia Dini (Media Indonesia · 15 menit lalu)Albanese Peringatkan Indonesia: Niat Baik di BoP Bisa Berujung Petaka bagi Palestina (Republika · 16 menit lalu)Amaia Siswi SMAK Tirtamarta BPK Penabur Pondok Indah Raih Perunggu pada OSN 2026 (Sindonews · 16 menit lalu)