‹ Kembali
Politik

Menko Polkam ungkap alasan karhutla belum berstatus bencana nasional

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menko Polkam Dudung Abdurachman Rabu (21/10) menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
  • Menurut Dudung, penanganan karhutla saat ini telah dilakukan secara nasional.
  • Penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Komdigi-UB siapkan prototipe modul berbasis AI untuk Sekolah Rakyat (Antara · 9 menit lalu)Kemenhub dan TNI AD sinergi optimalkan aset negara untuk pertahanan (Antara · 12 menit lalu)Adaptasi Perubahan Iklim Mengatasi Rob Berhasil Dikembangkan di Pekalongan (Media Indonesia · 15 menit lalu)Komisi VII DPR: Insiden KM Batumandi momentum tingkatkan keselamatan (Antara · 16 menit lalu)