‹ Kembali
Hukum

Bolos Kerja 129 Hari, Hakim PN Cibinong Disanksi Pemberhentian Tetap

Sumber: Okezone · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hakim INS diberhentikan tetap dengan hak pensiun karena mangkir 129 hari kerja tanpa alasan.
  • INS tidak mematuhi hukuman disiplin nonpalu selama dua tahun di PT Sulawesi Tenggara.
  • INS terakhir hadir pada 6 September 2023 saat penandatanganan SK hukuman di PN Cibinong.
  • Majelis MKH menilai tindakan mangkir kerja sebagai pelanggaran disiplin berat sesuai aturan etik hakim.
  • Sidang MKH melibatkan empat anggota KY dan tiga hakim agung dari MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Disorot Usai ke Luar Negeri, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo (Katadata · 13 menit lalu)Sekretaris DPRD Bekasi divonis 2,5 tahun tak terbukti dakwaan primer (Antara · 19 menit lalu)Komunikasi Publik Penting dalam Penanganan Karhutla (Media Indonesia · 27 menit lalu)Terungkap di Sidang, Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Lima Kali Pindahkan Tas Uang (Mili.id · 29 menit lalu)