Hukum
Bolos Kerja 129 Hari, Hakim PN Cibinong Disanksi Pemberhentian Tetap
Okezone · 2 jam lalu
Sumber: Okezone · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Hakim INS diberhentikan tetap dengan hak pensiun karena mangkir 129 hari kerja tanpa alasan.
- INS tidak mematuhi hukuman disiplin nonpalu selama dua tahun di PT Sulawesi Tenggara.
- INS terakhir hadir pada 6 September 2023 saat penandatanganan SK hukuman di PN Cibinong.
- Majelis MKH menilai tindakan mangkir kerja sebagai pelanggaran disiplin berat sesuai aturan etik hakim.
- Sidang MKH melibatkan empat anggota KY dan tiga hakim agung dari MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗