‹ Kembali
Hukum

Kapolri Suyudi: 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Disorot Usai ke Luar Negeri, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo (Katadata · 12 menit lalu)Sekretaris DPRD Bekasi divonis 2,5 tahun tak terbukti dakwaan primer (Antara · 19 menit lalu)Komunikasi Publik Penting dalam Penanganan Karhutla (Media Indonesia · 26 menit lalu)Terungkap di Sidang, Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Lima Kali Pindahkan Tas Uang (Mili.id · 28 menit lalu)