‹ Kembali
Politik

Menaker: Formula UMP 2027 Mengacu UU Baru

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • UMP 2027 akan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Ketenagakerjaan baru.
  • Undang-undang itu disahkan DPR pada 6 Oktober lalu.
  • Kenaikan UMP ditentukan gubernur setelah masukan Dewan Pengupahan Daerah.
  • Pembahasan dimulai di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, lalu di Dewan Pengupahan Nasional.
  • Kebutuhan hidup layak tetap menjadi pertimbangan meski tidak dihitung secara langsung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Kunjungi Kemenag, Tokoh Agama Senegal Puji Keragaman Islam di Indonesia | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Watimpres tegaskan keamanan nasional harus adil dan sejahtera (Antara · 16 menit lalu)Legislator Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla, Soroti Anggaran Rp1 Triliun | LPP RRI (RRI · 19 menit lalu)Terima Surat Guru Besar yang Desak Gibran Mundur, PDIP: Suara Ini Harus Didengar Presiden dan Parpol (Sindonews · 21 menit lalu)