‹ Kembali
Ekonomi

OJK Bongkar Manipulasi Saham 3 Emiten DSSA, BREN dan CUAN

Sumber: Okezone · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK jatuhkan sanksi administratif sebesar Rp390 miliar kepada 835 pihak terkait pidana pasar modal.
  • DSSA, BREN, dan CUAN denda Rp1,5 triliun, Rp500 miliar, dan Rp100 miliar masing-masing.
  • OJK temukan manipulasi pasar pada DSSA oleh nasabah perorangan dan institusi.
  • Bareskrim Polri dikerahkan untuk mengusut dugaan tindak pidana pasar modal terkait DSSA, BREN, dan CUAN.
  • BEI keluarkan saham kategori HSC dari indeks MSCI dan FTSE Russell sebagai konsekuensi jangka pendek.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Mahasiswa UNM Jadi LO di ISEF 2026 (Republika · baru saja)Luhut Usul Keputusan Investasi Tak Bisa Dijerat Korupsi, Berikut Penjelasannya (Sindonews · 7 menit lalu)Pemerintah Kaji Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga (Katadata · 8 menit lalu)Kemenekraf tekankan isu keberlanjutan dalam pameran Creative Village (Antara · 9 menit lalu)