‹ Kembali
Hukum

Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
  • Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Kapolri Suyudi: 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing (Sindonews · 11 menit lalu)Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Ketamin Disita (Tribunnews · 12 menit lalu)Bos OJK Respons Soal Prabowo Tak Takut MSCI (RMOL · 14 menit lalu)ATR/BPN selesaikan 3.018 kasus pertanahan untuk lindungi hak (Antara · 15 menit lalu)