‹ Kembali
Nasional

Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Kepala OIKN pastikan karhutla tak ganggu proyek pembangunan IKN (Antara · 4 menit lalu)Komnas HAM dapat tambahan anggaran Rp17,3 M perkuat penegakan HAM (Antara · 7 menit lalu)VIDEO: Karhutla di Gunung Arjuno Meluas (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Harta Karun Panas Bumi RI Melimpah, Mengapa Sulit Digali? (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)