‹ Kembali
Hukum

Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Terafiliasi Asing

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Kapolri Suyudi: 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing (Sindonews · 8 menit lalu)ATR/BPN selesaikan 3.018 kasus pertanahan untuk lindungi hak (Antara · 12 menit lalu)Polri tetapkan tersangka 11 korporasi terkait karhutla, termasuk 3 PMA (Antara · 17 menit lalu)Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Nusron Wahid Turut Hadir (Republika · 20 menit lalu)