‹ Kembali
Hukum

Ibam Dampingi Gus Yaqut di Persidangan, Berharap Hakim Pertimbangkan Usulan DEN soal Definisi Korupsi

Sumber: Sindonews · 5 jam lalu
Recap • TITIR
  • DEN usulkan ubah definisi korupsi dari kerugian negara menjadi penyuapan.
  • Gus Yaqut apresiasi usulan DEN sebagai terobosan hukum yang membuat pejabat tidak takut ambil kebijakan.
  • Usulan DEN disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan kepada presiden pada 21 Oktober 2026.
  • Dalam persidangan, pihak-pihak diduga terima suap belum diapa-apakan secara hukum.
  • Gus Yaqut menegaskan penerima gratifikasi harus bertanggung jawab secara hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap (iNews · 8 menit lalu)Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal (iNews · 11 menit lalu)Karyawan Gas Jadi Tersangka Ledakan Rumah di Kompleks Mewah Medan (CNN Indonesia · 56 menit lalu)Presiden sampaikan apresiasi dan bangga atas capaian jajaran kabinet (Antara · 1 jam lalu)