‹ Kembali
Teknologi

Berantas Judi Online, BI Ancam Cabut Izin PJP yang Fasilitasi QRIS Ilegal

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BI ancam cabut izin merchant atau PJP QRIS yang fasilitasi transaksi judi online.
  • BI akan lakukan pengawasan berkala terhadap akuntabilitas merchant dan PJP.
  • BI meminta PJP terapkan know your customer dan customer due diligence secara terus-menerus.
  • BI memanfaatkan daftar hitam untuk menindak merchant dengan transaksi mencurigakan.
  • QRIS dirancang sebagai kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Hansi Flick Beber Alasan Rodri Tak Starter di PSG vs Barcelona (CNN Indonesia · 1 menit lalu)Borneo FC melaju ke perempat final AFC Challenge League (Antara · 8 menit lalu)Felix Ardi Yudha rebut emas ke-8 bagi Indonesia pada APG Aichi-Nagoya (Antara · 8 menit lalu)Klasemen Sementara Grup D AFC Challenge League 2026-2027 Kelar Borneo FC vs Tainan City: Juara Grup, Pesut Etam Lanjut 8 Besar (Okezone · 8 menit lalu)