Teknologi
Berantas Judi Online, BI Ancam Cabut Izin PJP yang Fasilitasi QRIS Ilegal
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BI ancam cabut izin merchant atau PJP QRIS yang fasilitasi transaksi judi online.
- BI akan lakukan pengawasan berkala terhadap akuntabilitas merchant dan PJP.
- BI meminta PJP terapkan know your customer dan customer due diligence secara terus-menerus.
- BI memanfaatkan daftar hitam untuk menindak merchant dengan transaksi mencurigakan.
- QRIS dirancang sebagai kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗