‹ Kembali
Hukum

KPK Bidik Pencucian Uang di Pemkab Pekalongan, Sprindik Baru Kasus Fadia Arafiq Resmi Diterbitkan

Sumber: Tribunnews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU di Pemkab Pekalongan pada Oktober 2026.
  • Penyidik KPK mendalami muara aliran dana dari dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya di Pekalongan.
  • Aji Setiawan, ajudan Bupati Pekalongan, dipanggil untuk diperiksa terkait transaksi dan aliran dana.
  • Tuntutan terhadap Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang menetapkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
  • Fadia Arafiq diduga menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Polisi usut 5 merk beras fortifikasi dengan gizi tak sesuai label (Antara · 9 menit lalu)Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran (iNews · 12 menit lalu)Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi (iNews · 12 menit lalu)Yusril Dorong Perdagangan Pengaruh dan Korupsi Swasta Diatur UU TIpikor (CNN Indonesia · 14 menit lalu)