‹ Kembali
Hukum

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

Sumber: Tribunnews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wabup Indramayu Syaefudin ditahan Kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD.
  • Perkara ini diduga merugikan negara sebesar Rp18,79 miliar.
  • Syaefudin dan mantan Plt Sekretaris DPRD I.H. ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.
  • Penentuan besaran tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan September 2021 tanpa dokumen pendukung.
  • Evaluasi tunjangan dilakukan 2023 melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Polisi usut 5 merk beras fortifikasi dengan gizi tak sesuai label (Antara · 9 menit lalu)Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran (iNews · 13 menit lalu)Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi (iNews · 13 menit lalu)Yusril Dorong Perdagangan Pengaruh dan Korupsi Swasta Diatur UU TIpikor (CNN Indonesia · 14 menit lalu)