Hukum
Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar
Tribunnews · 25 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
- Wabup Indramayu Syaefudin ditahan Kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD.
- Perkara ini diduga merugikan negara sebesar Rp18,79 miliar.
- Syaefudin dan mantan Plt Sekretaris DPRD I.H. ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.
- Penentuan besaran tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan September 2021 tanpa dokumen pendukung.
- Evaluasi tunjangan dilakukan 2023 melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗