Hukum
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
CNN Indonesia · 33 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 33 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU di Pemkab Pekalongan pada Oktober 2026.
- Penyidik KPK mendalami muara aliran dana dari dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya di Pekalongan.
- Aji Setiawan, ajudan Bupati Pekalongan, dipanggil untuk diperiksa terkait transaksi dan aliran dana.
- Tuntutan terhadap Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang menetapkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
- Fadia Arafiq diduga menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗