‹ Kembali
Hukum

Nusron Wahid Ke Luar Negeri di Tengah Penyidikan, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid berangkat ke luar negeri saat sedang diuji oleh KPK.
  • KPK menyatakan NW berstatus saksi bukan tersangka dalam perkara tersebut.
  • Aturan KUHAP membatasi pencegahan hanya untuk tersangka, bukan saksi.
  • KPK akan atur jadwal pemeriksaan lanjutan untuk NW jika ada panggilan.
  • KPK meminta NW kooperatif dan hadir saat surat panggilan diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Katadata ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru komplotan begal bersenjata tajam di Jakbar (Antara · 6 menit lalu)Anggota Ormas Deli Serdang Tewas Ditembak, Polisi Tangkap 6 Orang (CNN Indonesia · 13 menit lalu)Kasus Demensia Diprediksi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2050, Perempuan Lebih Berisiko (Media Indonesia · 16 menit lalu)Ratusan Ribu Orang Terkena ISPA Akibat Karhutla, 70 Ribu Kasus pada Anak di Bawah 5 Tahun (Media Indonesia · 16 menit lalu)