Hukum
KPK Tegaskan Nusron Wahid Tak Dicekal ke Luar Negeri: Masih Berstatus Saksi
Okezone · 53 menit lalu
Sumber: Okezone · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Nusron Wahid berangkat ke luar negeri saat sedang diuji oleh KPK.
- KPK menyatakan NW berstatus saksi bukan tersangka dalam perkara tersebut.
- Aturan KUHAP membatasi pencegahan hanya untuk tersangka, bukan saksi.
- KPK akan atur jadwal pemeriksaan lanjutan untuk NW jika ada panggilan.
- KPK meminta NW kooperatif dan hadir saat surat panggilan diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗