‹ Kembali
Hukum

KPK Tegaskan Nusron Wahid Tak Dicekal ke Luar Negeri: Masih Berstatus Saksi

Sumber: Okezone · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid berangkat ke luar negeri saat sedang diuji oleh KPK.
  • KPK menyatakan NW berstatus saksi bukan tersangka dalam perkara tersebut.
  • Aturan KUHAP membatasi pencegahan hanya untuk tersangka, bukan saksi.
  • KPK akan atur jadwal pemeriksaan lanjutan untuk NW jika ada panggilan.
  • KPK meminta NW kooperatif dan hadir saat surat panggilan diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Yusril: Pernyataan Luhut Soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)32 Korporasi Kena Sanksi Cabut Izin hingga Pulihkan Ekosistem Karhutla (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Ibam Dampingi Gus Yaqut di Persidangan, Berharap Hakim Pertimbangkan Usulan DEN soal Definisi Korupsi (Sindonews · 13 menit lalu)Kapal Material KM Laba-Laba Tepergok Pasok Ribuan Botol Miras tak Berizin ke Karimunjawa (Republika · 14 menit lalu)