Hukum
Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi Dalami Dugaan Bullying
Sindonews · 59 menit lalu
Sumber: Sindonews · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
- Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
- Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗