‹ Kembali
Hukum

Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi Dalami Dugaan Bullying

Sumber: Sindonews · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
  • Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Kapal Material KM Laba-Laba Tepergok Pasok Ribuan Botol Miras tak Berizin ke Karimunjawa (Republika · 1 menit lalu)ASDP sterilisasi area sekitar KM Batumandi untuk proses investigasi (Antara · 4 menit lalu)Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB (iNews · 5 menit lalu)Apa Itu Kembar Siam Abdomino-Ischiopagus Kasus Viral di RSCM? Ini Penjelasan Medisnya (iNews · 5 menit lalu)