‹ Kembali
Hukum

Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi | LPP RRI

Sumber: RRI · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi usulan Luhut soal kerugian negara bukan unsur korupsi.
  • Luhut mengusulkan definisi korupsi mengacu pada UN Charter, bukan kerugian negara.
  • Usulan merujuk pada UN Charter yang diratifikasi Indonesia sejak 20 tahun lalu.
  • Setyo menekankan perlu pertimbangan modus korupsi lokal dalam penerapan UNCAC.
  • Perubahan UU Tipikor bisa mengkriminalisasi foreign bribery, trading in influence, dan illicit enrichment.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Polri tetapkan tersangka 11 korporasi terkait karhutla, termasuk 3 PMA (Antara · 6 menit lalu)Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Nusron Wahid Turut Hadir (Republika · 8 menit lalu)Lubang Ditemukan di Madiun Usai Dentuman Keras, Ada Logam Misterius (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Febrie Adriansyah (Sindonews · 18 menit lalu)