‹ Kembali
Hukum

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Malaysia, MAKI Desak KPK Jemput Paksa

Sumber: Bacatrend · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menelaah kemungkinan surat panggilan kedua dan jemput paksa untuk Nusron Wahid.
  • Nusron Wahid absen dua kali pada jadwal pemeriksaan 7 dan 15 Oktober 2026.
  • Alasan absen dikonfirmasi sebagai bentrok agenda kementerian dan perjalanan dinas ke Malaysia.
  • Penjemputan paksa membutuhkan syarat prosedural hukum acara pidana yang ketat.
  • Kasus bermula dari sengketa HGB ke SHM di Kabupaten Bogor terkait PT Summarecon Agung Tbk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Bacatrend ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru komplotan begal bersenjata tajam di Jakbar (Antara · 6 menit lalu)Anggota Ormas Deli Serdang Tewas Ditembak, Polisi Tangkap 6 Orang (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Kasus Demensia Diprediksi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2050, Perempuan Lebih Berisiko (Media Indonesia · 16 menit lalu)Ratusan Ribu Orang Terkena ISPA Akibat Karhutla, 70 Ribu Kasus pada Anak di Bawah 5 Tahun (Media Indonesia · 16 menit lalu)