‹ Kembali
Ekonomi

BI Ancam Cabut Izin Merchant QRIS yang Fasilitasi Transaksi Judol

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BI ancam cabut izin merchant atau PJP QRIS yang fasilitasi transaksi judi online.
  • BI akan lakukan pengawasan berkala terhadap akuntabilitas merchant dan PJP.
  • BI meminta PJP terapkan know your customer dan customer due diligence secara terus-menerus.
  • BI memanfaatkan daftar hitam untuk menindak merchant dengan transaksi mencurigakan.
  • QRIS dirancang sebagai kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

KPK respons DEN, sebut empat hal yang mendesak diatur dalam UU Tipikor (Antara · 3 menit lalu)TEI 2026 Buka Peluang UMKM Tembus Pasar Global (Sindonews · 9 menit lalu)Pakan Mahal, Pemprov Sulbar Fasilitasi Peternak Jagung SPHP Rp5.500 (Media Indonesia · 9 menit lalu)BP Batam bidik investasi aviasi Korsel guna kembangkan Hang Nadim (Antara · 12 menit lalu)