‹ Kembali
Hukum

Eks Bupati Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Wajib Bayar Rp3,5 Miliar

Sumber: iNews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Sudewo terbukti bersalah atas tindak pidana pemerasan, suap, dan gratifikasi.
  • Ia dikenai kewajiban bayar uang pengganti Rp3,5 miliar yang bisa disita jika tidak dibayar.
  • Perkara diadili oleh majelis hakim Edwin Pudyono, Kukuh Kalinggo Yuwono, dan Bonifasius Nadya Aribowo.
  • Sudewo menerima suap Rp1,37 miliar dan gratifikasi sebesar Rp2,34 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

PKK Pusat perkuat kesadaran hukum dan transformasi posyandu Bali (Antara · 10 menit lalu)Polda Riau sita 6.500 liter biosolar diduga diselewengkan di Siak (Antara · 11 menit lalu)Prabowo Blak-blakan Sebut Kondisi Global Penuh Krisis Hingga Konflik (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)Polda Metro Jaya-Kejati DKI perkuat koordinasi penegakan hukum (Antara · 18 menit lalu)