Ekonomi
Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MAKI dan ARUKKI bersiap ajukan praperadilan ke PN Jaksel.
- Gugatan terkait penanganan kasus korupsi CSR BI senilai Rp28,38 miliar.
- Penanganan kasus korupsi CSR BI dinilai mangkrak oleh KPK.
- Kasus ini melibatkan Bank Indonesia dan OJK.
- Penanganan kasus berjalan di tempat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗