Nasional
Menhut Kembali Cabut Izin Usaha 6 Perusahaan Terlibat Karhutla, Total 32 Perusahaan Dicabut Izinnya
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menhut Raja Juli Antoni mencabut izin 6 perusahaan terlibat Karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
- Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32, setelah 26 sebelumnya dikenai pembekuan izin.
- Enam perusahaan baru berasal dari Kalimantan Tengah dengan luas konsesi bervariasi.
- PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektar dengan lahan terbakar 4.803 hektare.
- PT Hutan Produksi Lestari di Kapuas terbakar 17.718 hektare dari konsesi 10.050 hektar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗