‹ Kembali
Hukum

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
  • Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Kasus ATR/BPN, KPK periksa pegawai PT Trans Jabar Tol dan Summarecon (Antara · 10 menit lalu)Hukuman Buat The Jakmania Masih Bisa Banding , Ferry Paulus Justru Minta Sanksi Tak Diringankan (Tribunnews · 13 menit lalu)Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Resmi Tersangka (Warta Ekonomi · 13 menit lalu)Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi (iNews · 17 menit lalu)