Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
- Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
- Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗