‹ Kembali
Hukum

Bupati Sudewa akan ajukan banding terhadap vonis 8,5 tahun penjara

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Sudewo terbukti bersalah atas tindak pidana pemerasan, suap, dan gratifikasi.
  • Ia dikenai kewajiban bayar uang pengganti Rp3,5 miliar yang bisa disita jika tidak dibayar.
  • Perkara diadili oleh majelis hakim Edwin Pudyono, Kukuh Kalinggo Yuwono, dan Bonifasius Nadya Aribowo.
  • Sudewo menerima suap Rp1,37 miliar dan gratifikasi sebesar Rp2,34 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Kasus ATR/BPN, KPK periksa pegawai PT Trans Jabar Tol dan Summarecon (Antara · 8 menit lalu)Hukuman Buat The Jakmania Masih Bisa Banding , Ferry Paulus Justru Minta Sanksi Tak Diringankan (Tribunnews · 11 menit lalu)Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi (iNews · 15 menit lalu)Dua tahun kabinet Merah Putih, Presiden evaluasi program kerja pemerintah (Antara · 17 menit lalu)