‹ Kembali
Politik

Menhut Raja Juli Antoni Bekukan Izin 6 Perusahaan Karhutla di Kalteng

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menjatuhkan sanksi administratif dan denda pemulihan ekosistem terhadap enam korporasi karena karhutla di Kalimantan.
  • Keenam perusahaan terlibat berlokasi di Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi dan lahan terbakar masing-masing berbeda.
  • Sanksi ini merupakan kelanjutan dari 32 korporasi yang sebelumnya sudah dikenai sanksi administratif oleh Kemenhut.
  • Kemenhut menyatakan kemungkinan proses pidana terhadap perusahaan jika ada indikasi pelanggaran hukum.
  • Penjatuhkan sanksi disampaikan Menhut Raja Juli Antoni sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Prabowo: Swasembada pangan prestasi paling utama dalam dua tahun (Antara · 4 menit lalu)Prabowo sebut Indonesia Akan Terapkan Bioetanol 10% Tahun Ini (Katadata · 6 menit lalu)Pemimpin Partai Arab Israel Bersumpah Kalahkan Netanyahu di Pemilu (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Madiun kenalkan metode PM-AAS ke petani, bisa hemat waktu dan biaya (Antara · 8 menit lalu)