‹ Kembali
Hukum

Pengemudi Pajero yang Tewaskan Pelajar 14 Tahun di Mampang Jaksel Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • ADPI ditetapkan tersangka kecelakaan di Mampang Prapatan, Jaksel, 18 Oktober 2026.
  • Pengemudi mobil Pajero berinisial ADPI ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Pemeriksaan urine ADPI menunjukkan hasil negatif narkotika.
  • Tersangka ADPI dan kendaraan masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Kecelakaan menewaskan pelajar SMP ATR (14) yang terjadi di depan Toyota Avanza dan Hyundai Silver.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar (iNews · 7 menit lalu)Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Tuntut Tanggung Jawab Dunia Usaha dan Aparat Penegak Hukum (Republika · 8 menit lalu)Hadir di Sidang Kabinet Paripurna, Rocky Gerung Beri 'Love Sign' Saat Ditanya Nilai Kinerja Pemerintah (iNews · 9 menit lalu)VIDOE: Anak Down Syndrome Tewas, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? (CNN Indonesia · 11 menit lalu)