‹ Kembali
Hukum

Koper Penumpang Hilang, Qatar Airways Gugat Putusan BPSK soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Qatar Airways Group mengajukan gugatan terkait hilangnya bagasi.
  • Perselisihan terjadi antara Qatar Airways Group dan pasangan Djajanto Irawan serta Fanny Gondo.
  • Gugatan diajukan dalam penerbangan internasional.
  • Peristiwa terjadi dalam konteks hilangnya bagasi penumpang.
  • Perselisihan berlanjut ke meja hijau.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Mili.id ↗

BERITA TERKAIT

Menkum: Deregulasi dan digitalisasi hukum terjadi di era Prabowo (Antara · 8 menit lalu)Menhum: Deregulasi dan digitalisasi hukum terjadi di era Prabowo (Antara · 8 menit lalu)Divonis 8,5 Tahun Bui, Sudewo Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,5 Miliar (iNews · 8 menit lalu)Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: 2 Tahun Kita Lalui Mengemban Amanah Rakyat (Okezone · 9 menit lalu)