Politik
Menhut umumkan pembekuan izin 6 perusahaan terkait karhutla di Kalteng
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kemenhut kembali bekukan izin 6 perusahaan di Kalimantan Tengah.
- Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32 dengan luas konsesi 1.931.115 ha.
- Luas terbakar total dari 6 perusahaan mencapai 7.531 ha.
- 44 subjek hukum dalam penyelidikan dan 79 dalam penyidikan terkait karhutla.
- Dua korporasi telah sampai tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗