‹ Kembali
Politik

Menhut Sebut Sudah 32 Perusahaan Terlibat Karhutla Dijatuhi Sanksi!

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut sanksi 6 perusahaan PBPH akibat karhutla.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32.
  • Sanksi meliputi pembekuan dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
  • Perusahaan terkait berlokasi di Kalimantan Tengah.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Prabowo soal Koalisi Gemuk: Ingin Sebanyak Mungkin Kekuatan Bersatu (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Kemenkes siapkan 477 rumah oksigen respons dampak karhutla (Antara · 2 menit lalu)Prabowo: Karhutla Tidak Semata-mata Alamiah, Ada Campur Tangan Manusia (Sindonews · 3 menit lalu)Prabowo: Persatuan Kunci Hadapi Politik Global (Media Indonesia · 6 menit lalu)