‹ Kembali
Teknologi

Bea Cukai Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di NTT

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sebanyak 11 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di TTU, NTT.
  • Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai.
  • Nilai total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp23,1 miliar.
  • Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
  • Aksi dimusnahkan berlangsung di Nusa Tenggara Timur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Tinggalkan JYP Entertainment, Jihyo TWICE Dirikan Agensi Baru EMITHAUS | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Kualitas Udara di Jakarta Masih tak Sehat, Pramono Minta Modifikasi Cuaca Dilakukan Sebelum JRF (Republika · 5 menit lalu)Sinopsis Terbaik Itu Kamu Eps 4: Jebakan Wilda Berujung Petaka, Penyamaran Sera Mulai Terancam (Okezone · 11 menit lalu)Rekomendasi Film Thriller Spanyol Orisinal Netflix Paling Mencekam (Medcom · 11 menit lalu)