‹ Kembali
Politik

Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Kalimantan

Sumber: CNN Indonesia · 32 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menjatuhkan sanksi administratif dan denda pemulihan ekosistem terhadap enam korporasi karena karhutla di Kalimantan.
  • Keenam perusahaan terlibat berlokasi di Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi dan lahan terbakar masing-masing berbeda.
  • Sanksi ini merupakan kelanjutan dari 32 korporasi yang sebelumnya sudah dikenai sanksi administratif oleh Kemenhut.
  • Kemenhut menyatakan kemungkinan proses pidana terhadap perusahaan jika ada indikasi pelanggaran hukum.
  • Penjatuhkan sanksi disampaikan Menhut Raja Juli Antoni sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Prabowo Terima Laporan Menlu soal Kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia (Katadata · 4 menit lalu)Wamendagri minta kepala daerah mulai pikirkan pengembangan green jobs (Antara · 5 menit lalu)Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo - Gibran Nilai Penegakan HAM Nol Besar (Katadata · 5 menit lalu)Menko PM tekankan peran orang tua dan sekolah cegah perundungan anak (Antara · 9 menit lalu)