‹ Kembali
Hukum

Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal

Sumber: Okezone · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid kembali berkantor di Kementerian ATR/BPN sejak Senin (19/10/2026).
  • Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia untuk urusan kedinasan.
  • Direktur Jenderal Imigrasi membenarkan perjalanan Nusron ke luar negeri.
  • Pihak imigrasi menyatakan Nusron didampingi petugas resmi saat perjalanan.
  • Nusron Wahid sudah beraktivitas di kantornya pada Selasa (20/10/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Dipicu Utang Rp1 Juta (Jatim Now · 2 menit lalu)Penampakan Maung Menteri Berjejer di Istana saat Sidang Kabinet 2 Tahun Prabowo (iNews · 6 menit lalu)61 Bukti Ruben Onsu Dianggap Biasa, Sarwendah Siapkan Bukti Tandingan Pertahankan Hak Asuh Anak (Tribunnews · 7 menit lalu)Ramai-Ramai Menteri Naik Maung Datang ke Sidang Kabinet 2 Tahun Prabowo (Okezone · 10 menit lalu)