‹ Kembali
Teknologi

Menhut Sanksi 6 Perusahaan Akibat Karhutla, Ini Daftarnya

Sumber: Okezone · 29 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut sanksi 6 perusahaan PBPH akibat karhutla.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32.
  • Sanksi meliputi pembekuan dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
  • Perusahaan terkait berlokasi di Kalimantan Tengah.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Kenapa Penumpang Pesawat Hanya Boleh Membawa Cairan 100 Ml? (Tribunnews · 6 menit lalu)Preview Liga Champions: Bayern Muenchen vs Arsenal, Reuni Kompany dan Arteta di Allianz Arena (Media Indonesia · 6 menit lalu)Tips Pramugari: Langsung Taruh Koper di Bathtub Saat Masuk Kamar Hotel (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi (iNews · 9 menit lalu)