‹ Kembali
Politik

Menhut Ungkap 6 Perusahaan Terlibat Karhutla Dijatuhi Sanksi Pembekuan

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut sanksi 6 perusahaan PBPH akibat karhutla.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32.
  • Sanksi meliputi pembekuan dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
  • Perusahaan terkait berlokasi di Kalimantan Tengah.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

2 Tahun Prabowo-Gibran: MBG, Kopdes dan Danantara Jadi Sorotan Publik (Tribunnews · 9 menit lalu)112 sekolah dan 10 kantor di Jaksel gelar simulasi gempa serentak (Antara · 10 menit lalu)Penduduk Miskin di Jakarta 3,96 Persen, Pramono: Baru Pertama Kali di Bawah 4 Persen (Republika · 10 menit lalu)Pengamat nilai pemerintah serius tangani karhutla (Antara · 11 menit lalu)